Lolos sudah kebijakan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) yang akan dimulai pada 01 Juli mendatang. Kebijakan yang dicapai dalam rapat kerja antara komisi VII DPR dengan menteri ESDM , Darwin Saleh, selasa (15/06/2010) silam telah menasbihkan beberapa poin penting terkait kenaikan TDL. Penekanan bahwa kenaikan tidak akan menyentuh pelanggan rumah tangga pada 450-900 VA, sebaliknya memeliki beberapa variasi kenaikan TDL pada beberapa segmen yang tersebar pada pelanggan social, rumah tangga, pemerintah dan industry.
Simulasi sederhana diberikan pada contoh berikut; Pelanggan rumah tangga 1.300 VA yang sebelumnya memakai listrik rata-rata sejumlah Rp. 134.000 per bulan akan naik Rp. 24.000 per bulan dan pelanggan rumah tangga 2.200 VA harus menenggak kenaikan sejumlah Rp. 43.000 menjadi Rp. 240.000 per bulan.
Dengan simulasi sederhana itu, masyarakat tidak mampu tidak terpengaruh dan tidak menjadi sasaran langsung dari kenaikan TDL ini. Adapun pada tujuannya, kenaikan TDL yang bertolok pada APBN-Perubahan 2010 yang mengurangi subsidi listrik ini adalah upaya menghilangkan beban masyaraka tidak mampu. Kenaikan TDL bisa disebutkan sebagai pilihan lain untuk menutupi kekurangan subsidi listrik pada APBN-P oleh pelanggan listrik golongan mampu.
Tapi, benarkah kenaikan TDL sama sekali melindungi masyarakat tidak mampu? Kenyataannya kenaikan TDL dianalisis tajam akan berdampak signifikan bagi pelanggan industri. Pasalnya, kenaikan TDL berakibat menaikkan biaya produksi dan menimbulkan kenaikan harga-harga barang, memperbesar peluang kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja untuk mengefisiensi pendanaan proses produksi oleh para pengusaha. Pada terminal konsekuensinya, masyarakat tidak mampu akan tetap dibuat limbung akibat kenaikan-kenaikan harga yang tidak bisa ditekan akibat kenaikan TDL yang tidak dapat dihindari.
Senada dengan prediksi praktisi ekonomi bahwa kenaikan inflasi akan terjadi pada kuartal III tahun 2010 bersamaan dengan momentum tahun ajaran baru. Semua ini, kemestian akan kenaikan TDL dan efeknya, adalah pil pahit yang dalam waktu dekat akan kita rasakan bersama. Yakni, secara langsung oleh pelanggan listrik kalangan mampu dan secara tidak langsung bagi masyarakat tidak mampu.
Secara tajam, kenaikan TDL akan sensitif dengan perbandingan lurus terhadap pelayanan listrik. Hal ini dikarenakan, vitalitas pelayanan listrik belum benar-benar dirasakan, bahkan cenderung dipandang negatif oleh masyarakat dengan masih banyaknya terjadi pemadaman listrik hingga cacatnya reformasi pelayanan di badan PLN. Diperlukan pengulangan aspirasi masyarakat terhadap pelayanan listrik sebagai janji yang harus dipenuhi oleh pemerintah, bekerjanya hubungan timbal balik antar keduanya.
Siaga, dalam artian mengarifi latar belakang dan tujuan dari kenaikan TDL, sepatutnya menjadi basis bagi masyarakat secara luas. Karena lagi-lagi kenaikan TDL menjadi sebuah kebijakan yang tidak terhindarkan untuk beberapa alasan penting, yakni penjagaan APBN, menghindari pembengkakan subsidi dan menahan defisit tetap di angka 2,4 untuk tahun ini. Rasionalisasi lainnya adalah bahwa kenaikan TDL dipercaya menghemat subsidi listrik dalam APBN 2010 sebesar Rp. 7,3 triliun.
Hal lain yang perlu diketahui adalah persoalan Kebijakan Energi Nasional (KEN) oleh pemerintah menjadi picu lain yang melatarbelakangi bengkaknya biaya produksi bagi PLN. Salahsatunya adalah berkurangnya suplai gas sebagai bahan baku listrik untuk PLN (bahkan PLN harus mengimpor pasokan gas) sedangkan program diversifikasi pemakaian BBM ke non BBM masih tidak juga efektif diterapkan. Koreksi mendalam untuk pemerintah untuk memperhatikan rasionalisasi kebutuhan dalam negeri dalam pengelolaan kebijakan pemerintahan karena Negara ini selalu lebih senang menggenjot kekayaan negeri demi negara-negara lain dan luput melihat kebutuhan negara sendiri.
Pada titik ini, mengenali kebijakan TDL secara sebab dan tujuannya, diharapkan masyarakat tidak gegabah dalam menanggapi kenaikan TDL dan cenderung memberikan penyikapan matang dan solutif bagi keseluruhan komponen akibat sebuah kebijakan keuangan negara ini.
Oh iya, usulan Liskin (listrik untuk rakyat miskin) oleh Dahlan Iskan sebagai Dirut PT PLN semoga dikonfirmasi eksekusi nyatanya oleh DPR. Siapa tahu bisa menyelamatkan banyak pihak dari efek masal kenaikan TDL.
*tulisan ini, di awal, ditujukan ke kolom Suara Mahasiswa pada Harian Seputar Indonesia. alhamdulillah, belum ada kesempatan untuk ditampilkan sehingga ditumpahkan ke blog ini.






![Framing #2 - Drottningholms slott/Drottningholm Palace (UNESCO World Heritage) [Explore First Page, THANK YOU] Framing #2 - Drottningholms slott/Drottningholm Palace (UNESCO World Heritage) [Explore First Page, THANK YOU]](http://static.flickr.com/7102/7204258846_3843eb8ecb_t.jpg)
Komentar Anyar